Surat Izin Gangguan,
Setelah melewati proses administrasi di tahun 2016,
Surat Izin Gangguan ini selesai di bulan Desember tahun 2016.
Ini artinya Bumdes Kalpataru telah mempunyai :
1. NPWP
2. Akta Notaris
3. SIUP dan Situ
4. Buku Rekening Bank BRI
5. Stempel
#BumdesKalpataru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar